pendek artinya "Batu Sendi", "Alas" atau "Dasar". sedangkan "Syiila" dengan vokal I panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik. Oleh karenanya, secara etimologis kata "Pancasila" yang dimaksud adalah istilah "Pancasila" dengan vokal I pendek yang memiliki leksikal "Berbatu Sendi Lima" dimana secara harfiah bermakna "Dasar Yang Memiliki 5 Unsur"
Dari uraian di atas, "Pancasila" artinya lima asas atau lima dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Indonesia adalah pancasila sebagai dasar atau asas berdirinya negara Indonesia, Pancasila dijadikan Idioligi Dikarenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan nasional. Pancasila telah teruji Kokoh dan Kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dan konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dan generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Ir. Soekarno pada saat berlangsung sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 juni 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
- Ketuhanan Yang Maha Esa,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
Pancasila juga tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Sejarah Pancasila
Di masa perumusan pancasila terjadi bermacam perubahan pancasila berlangsung dalam beberapa tahap,
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut:
- Peri Kebangsaan,
- Peri Kemanusiaan,
- Peri Ketuhanan,
- Peri Kerakyatan,
- Kesejahteraan Rakyat.
Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
- Mufakat,-atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Cukup sekian dari Artikel ini, Semoga Artikel ini bisa bermanfaat dan menambah Wawasan kita, Mohon maaf atas kekurangannya, Dan terimakasih untuk semuanya.
EmoticonEmoticon