yang bisa merugikan pihak yang di copy,Kenapa? karena Copas di dunia blogger juga bisa digolongkan sebagai pelanggaran hak cipta seseorang,
Kebetulan lagi sebel sama tukang copas, seperti yang Echotuts ceritakan di artikel sebelumnya kalo website ini sudah di lindungi dan tidak bisa di copy lagi karena udah 4 artikel di copy sama dia, padahal aduh nulisnya lama bgt, tau tau dia tinggal klik.
Di nunia blogger tindakan Copas bisa di golongkan dalam tindakan kejahatan dunia internet, Pencurian data, untuk keuntungan sendiri dan bukan haknya, dan hasil dari tindakan itu adalah dapat meurunkan rating dari pihak yang di copy, dan menambah rating pihak yang mengCopy, bukan cuma ada di dunia blog. pelanggaran plagiat seperti ini banyak juga dibidang-bidang lain.
Jadi jangan heran untuk para Searching google banyak melihat website yang tidak bisa di block atau di copy, seiring dia meningkatkan rating websitenya dia juga melindungi artikelnya dari kejahatan ,pelanggaran dan kerugian atas kejahatan itu.
bagaimana cara mengatasi hal itu ? tidak ada cara untuk copas, ini adalah dunia Industi Kreatif, dan jaman sekarang tidak ada yang gratis, jadi solusi untuk para Reader dan Copyer silahkan berkreasi sendiri, jangan sementang-mentang teknology semakin canggih kita seenaknya melakukan kejahatan yang kalian tidak sadari/belum kalian tau ini.
Jadi sekali lagi Hormatilah para penulis/pencipta, jangan menduplikasi karya mereka, karena itu bisa merugikan cukup besar untuk mereka. Stay Awesome bro, Sekian dari artikel ini, Semuga artikel ini bisa menambah wawasan kita kalo Copas di Dunia Blogger merupakan Kejahatan Besar, Maaf atas kekuranganya, Terima Kasih Banyak untuk Semuanya.
EmoticonEmoticon